Newswire
Bendera Partai Demokrat/Kabar24
Ketua DPRD Kota Tangerang, Heri Rumawatin di Tangerang, Jumat (10/5), mengatakan, surat mundur Wahidin Halim sebagai wali kota telah diterima DPRD pada Rabu (8/5). “Suratnya sudah kita terima pada hari Rabu.”
Tindak lanjut dari surat pengunduran diri Wali Kota Tangerang tersebut, kata Heri, DPRD Kota Tangerang akan melakukan sidang paripurna pada hari Selasa (14/5).
Nantinya, kata Heri, Wahidin Halim akan membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan peserta sidang paripurna. Hasil sidang paripurna tersebut, lanjut Heri, akan dikirim ke Gubernur Banten untuk ditindak lanjuti ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat dari Kementerian Dalam Negeri itu, akan menjadi pegangan bagi Wahidin Halim untuk proses pencalegan sebagai anggota DPR.
“Wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat (PD) Suaidi Marasabessy mengatakan, Wahidin Halim dipastikan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat Dapil III Provinsi Banten untuk menjadi anggota DPR dengan nomor urut dua.
Meski sudah masuk dalam DCS Partai Demokrat, Suaidi mengatakan Wahidin Halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Pengumuman DCT akan dikeluarkan KPU pada tanggal 9 – 22 Agustus. (Antara/ea)
0 komentar:
Posting Komentar