Sutan Eries Adlin
Ilustrasi/Jibiphoto
Pertanyaan tentang kemungkinan pengumuman hasil UN SD ditunda bukan tanpa alasan. Menurut rencana, hasil UN SD 2013 akan dilansir pada Sabtu (8/6). Namun, sampai Jumat malam (7/6) belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pengumuman UN SD 2013.
Pada pengumuman hasil UN SMP dan SMA, sehari sebelum dilansir secara resmi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh biasanya sudah mengumumkan tentang hasil ujian nasional itu secara umum.
Biasanya Mendikbud memberikan keterangan pers tentang siapa siswa yang menjadi peraih nilai tertinggi, sekolah dengan nilai rata-rata tertinggi, jumlah siswa yang tidak lulus secara nasional pada pengumuman hasil UN SMP dan SMA.
Pengumuman hasil UN SMP secara resmi dilakukan pada 1 Juni 2013. Sehari sebelumnya, Mendikbud menggelar jumpa pers yang menerangkan hasil ujian nasional di level sekolah menengah pertama itu.
Sama dengan UN SMP, Menteri Nuh juga mengadakan jumpa pers khusus tentang pengumuman nilai UN SMA pada 23 Mei. Walaupun pada pelaksanaan UN sebelumnya ada penundaan di 11 provinsi, Nuh mengatakan pengumuman hasil UN ini tidak boleh tertunda juga.
“Kami sudah bisa merampungkan ini dan mudah-mudahan besok sudah bisa diumumkan di daerah-daerah dan di sekolah-sekolah,” kata Nuh ketika itu, Kamis (23/5).
Menurut dia, kewenangan terkait teknis atau cara pengumuman hasil UN SMA diserahkan penuh oleh Kemendikbud kepada pihak sekolah.
Memang, Kemendikbud melalui akun resmi Twitter, @Kemdikbud_RI, telah menyatakan pengumuman hasil UN SD 2013 paling lambat 8 Juni. “Pengumuman kelulusan UN SD/sederajat dari satuan pendidikan paling lambat tanggal 8 Juni 2013,” tulis @Kemdikbud_RI.
Kemendikbud pun sudah menjelaskan bahwa pengumuman hasil UN SD 2013 akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Kegiatan Lanjutan dan Pengumuman UN SD/MI 2013
No. | Kegiatan | Penanggung Jawab | Tanggal |
1 | UN Susulan SD/MI, SDLB | Penyelenggara UN Satuan Pendidikan | 13-15 Mei 2013 |
2 | Mencetak dan mendistribusikan blangko surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) ke provinsi dan luar negeri | Penyelenggara Pusat | – |
3 | Pengiriman hasil UN SD/MI, SDLB oleh penyelenggara UN Tingkat Provinsi ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota | – | paling lambat tanggal 3 Juni 2013 |
4 | Pengumuman kelulusan peserta didik SD/MI, SDLB dari satuan pendidikan | – | paling lambat tanggal 8 Juni 2013 |
0 komentar:
Posting Komentar