KURIKULUM 2013: Sekolah Bisa Terapkan Mandiri, tapi Biaya Tanggung Sendiri

KURIKULUM 2013: Sekolah Bisa Terapkan Mandiri, tapi Biaya Tanggung Sendiri:
Newswire



M Nuh/Antara

KABAR24.COM, JAKARTA— Menteri Pendidikan dan Kebudahayaan Mohammad Nuh membuka peluang sekolah-sekolah yang tidak masuk sasaran pemerintah untuk  mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Ajaran 2013/2014 ini secara mandiri.
Jika melaksanakan secara mandiri, maka sekolah bersangkutan menanggung anggaran penyediaan buku dan pelatihan guru yang diperlukan.
Peluang tersebut disampaikan Mendikbud M. Nuh melalui surat bernomor: 0128/MPK/KR/2013 tertanggal 5 Juni 2013, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Untuk tahun pertama implementasi Kurikulum 2013, pemerintah melaksanakan secara bertahap dan terbatas, mencakup 6.325 sekolah sasaran yang tersebar di seluruh provinsi dan 295 kabupaten/kota,” tulis M. Nuh.
Dengan memperhatikan banyaknya sekolah yang berminat, menurut M. Nuh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara mandiri di bawah koordinasi Dinas Pendidikan setempat.
Sehubungan dengan hal itu, Mendikbud meminta Dinas Pendidikan mendaftarkan sekolah-sekolah yang berminat, dengan memperhatikan kesiapan sekolah melaksanakan Kurikulum 2013, misalnya ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai.
Selain itu, sekolah-sekolah dimaksud harus menyediakan anggaran untuk penyediaan buku bagi sejumlah siswa dan guru sesuai dengan jumlah buku yang harus disiapkan menurut jenjang pendidikan.
“Harap menjadi perhatian bahwa buku harus sudah siap pada awal Tahun Pelajaran 2013/2014,” tulis Mendikbud.
Menyangkut pelatihan guru yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013, Mendikbud M. Nuh meminta sekolah-sekolah yang berminat menyiapkan guru untuk mengikuti pelatihan yang diselenggaralan oleh Kemdikbud.
Diingatkan Mendikbud, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, maka jumlah guru yang dapat dilatih melalui Kemdikbud sangat terbatas dan diberikan secara proporsional kepada kabupaten/kota yang mengajukan.
Karena itu, Mendikbud meminta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pelatihan guru secara mandiri dengan anggaran sendiri, dan berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk penyediaan instruktur yang diperlukan. (Antara/nj)


SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Translate