KKNI Salah Satu Cara Penuhi Kebutuhan Guru Produktif
Kabupaten Sarolangun, Kemdikbud ---
Kebutuhan
guru produktif di Kabupaten Sarolangun meningkat dengan didirikannya
beberapa SMK di daerah tersebut. Guna mengatasi kebutuhan tersebut,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan beberapa
cara sebagai upaya pemenuhan kebutuhan.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Achmad Jazzidie, mengaku kekurangan guru produktif memang sedang terjadi saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan Kemdikbud, kata dia, adalah dengan memanfaatkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI). “Memang diakui, saat ini kita kekurangan guru produktif. Untuk
itu, kita berusaha memenuhi itu dengan berbagai cara,” kata Jazzidie,
usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin
(10/3/2014).
Jazzidie menjelaskan, KKNI memungkinkan seseorang
yang memiliki kompetensi bidang tertentu untuk mengajar. Ada pengakuan
bagi orang tersebut walaupun sebelumnya dia tidak menempuh pendidikan formal. “Kalau di KKNI dia di level 6, maka dia selevel dengan S1,” terangnya.
Demikian pula dengan orang yang sudah berpengalaman dalam bidang industri,
dengan KKNI mereka juga eligible untuk mengajar, dan bisa diminta untuk
jadi guru produktif. Selain dengan KKNI, Kemdikbud juga mengupayakan
pengadaan guru-guru produktif dengan bekerja sama dengan direktorat
pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyekolahkan para guru. (Aline Rogeleonick)
0 komentar:
Posting Komentar